Selasa, 08 Maret 2011

KENAKALAN REMAJA

MAKALAH
kenakalan REMAJA
Disusun guna memenuhi tugas
mata kuliah Bimbingan Konseling


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Dan masa remaja adalah ketika seseorang mulai ingin mengetahui siapa dan bagaimana dirinya serta hendak ke mana ia menuju dalam kehidupannya. Masa remaja ditandai oleh perubahan-perubahan psikologis dan fisik yang pesat. Remaja telah meninggalkan masa anak-anak, tapi ia belum menjadi orang dewasa. Remaja berada dalam masa peralihan atau transisi. Remaja mengalami berbagai masalah sebagai akibat perubahan-perubahan itu dalam interaksinya dengan lingkungan. Sebagian masalah-masalah itu berkaitan dengan dinamika hubungan remaja dan orang tuanya.
Kalau membicarakan masalah remaja pasti tidak ada habisnya. Remaja itu seperti ini, seperti itu apalagi jika harus membicarakan permasalahannya maka kita akan semakin pusing dibuatnya. Karena permasalahan remaja itu tergolong permasalahan yang paling kompleks. Mulai dari permasalahan kenakalan remaja, permasalahan mengenai pacar, masalah sekolah, masalah pergaulan, masalah trend, masalah ketombe, masalah jerawat dan masih banyak masalah-masalah lainnya.
Setiap periode hidup manusia punya masalahnya sendiri - sendiri, termasuk periode remaja. Remaja seringkali sulit mengatasi masalah mereka. Karena permasalahan – permasalahan remaja yang sulit mereka atasi maka berakibat pada timbulnya kenakalan remaja. Kenakalan remaja itu harus diatasi, dicegah dan dikendalikan sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi tindak kriminal yang lebih besar yang dapat merugikan dirinya sendiri, lingkungan masyarakat dan masa depan bangsa.

B. Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam makalah ini antara lain :
1. Apa yang dimaksud dengan kenakalan remaja?
2. Apa saja yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja?
3. Apa saja jenis permasalahan kenakalan remaja itu?
4. Bagaimana upaya mengatasi permasalahan kenakalan remaja ?

C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisab makalah ini antara lain :
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kenakalan remaja.
2. Untuk mengetahui apa saja yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja.
3. Untuk mengetahui apa saja jenis permasalahan kenakalan remaja itu.
4. Untuk mengetahui bagaimana upaya mengatasi permasalahan kenakalan remaja.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Kenakalan remaja merupakan masalah masa remaja yang berdimensi luas. Masalah ini mencakup berbagai tingkah laku sejak dari tampilan tingkah laku yang tidak dapat diterima secara sosial hingga tindakan kriminal. Karenanya, akibat-akibat kenakalan remaja dapat berhubungan dengan persoalan sosial yang luas serta penegakan hukum.
Saat ini generasi muda khususnya remaja, telah digembleng berbagai disiplin ilmu. Hal itu tak lain adalah persiapan mengemban tugas pembangungan pada masa yang akan datang, masa penyerahan tanggung jawab dari generasi tua ke generasi muda. Sudah banyak generasi muda yang menyadari peranan dan tanggung jawabnya terhadap negara di masa yang akan datang. Tetapi, dibalik semua itu ada sebagian generasi muda yang kurang menyadari tanggung jawabnya sebagai generasi penerus bangsa.
Disatu pihak remaja berusaha berlomba - lomba dan bersaing dalam menimba ilmu, tetapi dilain pihak remaja berusaha menghancurkan nilai – nilai moralnya sebagai manusia. Hal ini sangat memprihatinkan bagi kita semua. Memang tingkah laku mereka hanyalah merupakan masalah kenakalan remaja, tetapi lama-kelamaan menuju suatu tindakan kriminalitas yang sangat meresahkan.

B. Penyebab Terjadinya Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja disebabkan oleh beberapa hal antara lain kesalahan sistem pengajaran di sekolah yang kurang menanamkan sistem nilai, transisi kultural, kurangnya perhatian orang tua, dan kurangnya kepedulian masyarakat pada masalah remaja. Untuk mengatasi permasalahan remaja tersebut perlu dilakukan secara sistemik dan komprehensip melalui lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan melalui kebijakan pemerintah. Hal ini dapat dapat dikaji dan dilakukan melalui berbagai disiplin ilmu (interdisipliner).
Kenakalan remaja bersumber dari kondisi perkembangan remaja dalam interaksinya dengan lingkungan. Menurut Santrock (1983:35) kenakalan remaja yang disebabkan faktor orang tua antara lain adalah kegagalan memantau anak secara memadai, dan pendisiplinan yang tidak efektif. Zakiah Daradjat (1995:59) mengungkapkan bahwa penyimpangan sikap dan perilaku remaja ditimbulkan oleh berbagai kondisi yang terjadi jauh sebelumnya, antara lain oleh kegoncangan emosi, frustrasi, kehilangan rasa kasih sayang atau merasa dibenci, diremehkan, diancam, dihina, yang semua itu menimbulkan perasaan negatif dan kemudian dapat diarahkan kepada setiap orang yang berkuasa, tokoh masyarakat dan pemuka agama dengan meremehkan nilai-nilai moral dan akhlak.
Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
 Faktor internal :
a) Krisis identitas
• jati diri adalah kepribadian yang muncul pada diri seseorang secara alami dengan kronologi tertentu,
• Jati diri adalah suatu pengetahuan tentang siapa kita ini,
• jati diri adalah ciri-ciri atau gambaran seseorang yang dilihat dari jiwa dan daya gerak dari dalam
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
Masa remaja adalah ketika seseorang mulai ingin mengetahui siapa dan bagaimana dirinya serta hendak ke mana ia menuju dalam kehidupannya. Tampak bahwa perkembangan identitas diri pada masa remaja sangat dipengaruhi oleh perlakuan orang tua. Penyelesaian masalah-masalah remaja yang berhubungan dengan pencarian identitas diri, secara demikian, memerlukan keterlibatan orang tua secara tepat dan efektif.
b) Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
 Factor Eksternal :
a) Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
b) Teman sebaya yang kurang baik
c) Komunitas atau lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

C. Beberapa Jenis Kenakalan Remaja

Pada umunya kenakalan remaja ini dilakukan oleh anak yang berumur antara 15-18 tahun. Masa remaja merupakan masa dimana sedang beralihnya masa anak - anak menuju masa kedewasaan. Pada masa ini jiwa mereka masih labil dan mereka tidak memiliki pegangan yang pasti. Mereka berbuat sesuai dengan pikiran dan nalar, perbuatan itu mereka lakukan dalam mencari jati diri mereka sebenarnya.
Jenis Kenakalan Remaja antara lain :
• Penyalahgunaan narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Penggunaan obat-obatan terlarang akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Walaupun usaha untuk menghentikan sudah digalakkan tetapi kasus-kasus penggunaan narkoba ini sepertinya tidak berkurang. Ada kekhasan mengapa remaja menggunakan narkoba atau napza yang kemungkinan alasan mereka menggunakan berbeda dengan alasan yang terjadi pada orang dewasa. Beberapa alasan mengapa remaja mengkonsumsi narkoba yaitu karena ingin tahu, untuk meningkatkan rasa percaya diri, solidaritas, adaptasi dengan lingkungan, maupun untuk kompensasi.
Jenis – jenis narkoba :
a. Putauw
Nama lainnya adalah Pe-te ,zat ini adalah turunan ke lima - ke enam dari Heroin yang dibuat dari bunga yang namanya Opium. Ada dua jenis yaitu jenis Banana dan jenis Snow White yang berbentuk seperti Bedak.
b. Shabu - shabu
Ini adalah nama gaul dari Methamphetamine ,berbentuk kristal seperti gula pasir atau seperti VETSIN (bumbu penyedap makanan).
Ada beberapa jenis antara lain : Chystal ,Coconut ,Gold River.
c. Ecstasy
Yang satu ini adalah zat Psikotropika ,jenis yang populer beredar dimasyarakat adalah : Alladin , Apel , Electric , Butterfly dengan nama Gaul yang bermacam - macam.
d. Cannabis
Cannabis atau yang dikenal juga dengan nama Tetrahidrocana hidrol ,adalah jenis tanaman yang dikeringkan dengan efek dapat membuat pemakainya menjadi teler atau fly.
• Seks bebas
Banyak yang bilang bila pergaulan remaja saat ini sudah sangat jauh berubah dibanding pada masa-masa sepuluh tahun silam. Remaja sekarang lebih mampu berekspresi pada emosi dan mengungkapkan perasaan tanpa sembunyi-sembunyi dan malu seperti dulu. Dengan biasa mereka mengexpresikan perasaan cinta dan sayang pada pacar mereka di tempat-tempat umum. Sudah umum dilihat saat ini bila di mall-mall para remaja biasa bergandengan tangan, berpelukan bahkan berciuman.
Remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan adaptip yang menciptakan kondisi yang nyaman untuk bertanya dan membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya. Ada kesan pada remaja, seks itu menyenangkan, puncak rasa kecintaan, yang serba membahagiakan sehingga tidak perlu ditakutkan. Berkembang pula opini seks adalah sesuatu yang menarik dan perlu dicoba (sexpectation).Terlebih lagi ketika remaja tumbuh dalam lingkungan mal-adaptif, akan mendorong terciptanya perilaku amoral yang merusak masa depan remaja. Dampak pergaulan bebas mengantarkan pada kegiatan menyimpang seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi, narkoba, serta berkembangnya penyakit menular seksual (PMS). Seks bebas memiliki banyak konsekwensi misalnya, penyakit menular seksual,(PMS), selain juga infeksi, infertilitas dan kanker. Tidak heranlah makin banyak kasus kehamilan pranikah, pengguguran kandungan, dan penyakit kelamin maupun penyakit menular seksual di kalangan remaja (termasuk HIV/AIDS).
Secara psikologis seks pra nikah memberikan dampak hilangnya harga diri, perasaan dihantui dosa, perasaan takut hamil, lemahnya ikatan kedua belah pihak yang menyebabkan kegagalan setelah menikah, serta penghinaan terhadap masyarakat. Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.
• Tawuran antara pelajar
• Merokok
• Di sekolah, misalnya dengan melanggar tata tertib sekolah seperti bolos, terlambat masuk kelas, tidak mengerjakan tugas dan lain sebagainya.
• Kebut - kebutan, yaitu mengendarai mobil atau motor ditengah-tengah keramaian kota dengan kecepatan yang melampaui batas maksimum yang dilakukan oleh para pemuda belasan tahun.
• Membentuk kelompok (genk) anak muda yang tingkah lakunya sangat menyimpang dengan norma yagn berlaku di masyarakat, seperti tawuran antar kelompok.

D. Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja

Pengentasan masalah siswa yang berhubungan dengan kenakalan remaja tidak hanya memerlukan perubahan insidental pada sikap dan perlakuan orang tua serta berbagai elemen dalam masyarakat, melainkan juga dengan pengungkapan dan pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor timbulnya tingkah laku yang tidak dikehendaki itu. Artinya, diperlukan penelusuran terhadap kehidupan yang dilalui sebelumnya dengan pendekatan dan teknik bantuan profesional. Kehidupan remaja tersebut sebagian besarnya terkait dengan kehidupan dalam keluarga dan kondisi orang tua mereka.
Memang untuk mengatasi masalah kenakalan remaja perlu adanya kerjasama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah secara kompak sehingga permasalahan yang di hadapi para remaja dapat ditangulangi secara tuntas. Upaya yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Penanganan di Lingkungan Keluarga
Adanya kemauan dan motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya. Terutama orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini. Remaja harus pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
2. Penanganan di Lingkungan Sekolah.
Menanggulangi masalah kenakalan remaja termasuk pengguna narkoba (narkotik dan obat terlarang ) khususnya di sekolah perlu kerjasama antara guru agama, PKn, bimbingan konseling, olahraga kesehatan, dan biologi secara terintegrasi
a) Pendekatan melalui agama
b) Pendekatan melalui moral dan hukum (PKn)
PKn merupakan bidang studi yang mengajarkan nilai, norma, dan moral kepada siswa, untuk itu guru PKn memeliki kewajiban untuk ikut menyelesaikan masalah kenakalan remaja. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara melalui proses pembelajaran dengan menggunakan multi metode dan media seperti Value Clarification Technik (pembinaan nilai), sosio drama, bermain peran, liputan, diskusi, pertemuan kelas, dan pemberian tugas. Penggunaan metode ini hendaknya disesuaikan dengan pokok bahasan, situasi dan kondisi
c) Pendekatan melalui olahraga kesehatan
Olahraga adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah kenakalan remaja terutama pengguna narkoba.
d) Pendekatan melalui bimbingan Konseling
Bimbingan konseling sangat berperan dalam menangani masalah siswa (remaja). Melaui BP diharapkan siswa mau menyampaikan masalah yang dihadapinya, karena BP memiliki keahlian khusus dalam bidang psikologi. Pendekatan yang digunakan haruslah humanis melalui sentuhan jiwa (rohani). Dengan demikian, diharapkan BP dapat dijadikan tempat berdialog para siswa dalam mengahadapi suatu persoalan. Dengan pendekatan ini maka siswa merasa dilindungi (diperhatikan).
e) Pendekatan melalui biologi
Dalam proses belajar mengajar guru biologi perlu menyisisipkan bahasan tentang bahaya narkoba, free sex terhadap tubuh manusia. Dengan penjelasan yang disampaikan guru diharapkan siswa betul-betul mengetahui akibatnya jika mereka mengonsumsi narkoba dan melakukan sex bebas.
3. Penanganan di Lingkungan Masyarakat
Kepedulian masyarakat terhadap masalah remaja perlu ditingkatkan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengawasi kegiatan remaja dalam masyarakat. Kepedulian ini juga dapat diwujudkan dengan cara melaporkan kepada yang berwajib (polisi) jika mengetahui adanya perdagangan obat terlarang, melakukan perkelahian, minum-minuman keras ataupun melakukan tindakan kekerasan yang lainya. Kepedulian masyarakat ini akan membantu dalam mengatasi permasahan kenakalan remaja.
4. Penanganan oleh Pemerintah
a) Melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba pada remaja sampai ketingkat pedesaan.
b) Meningkatkan dan membuka pelatihan-pelatihan untuk generasi muda.
c) Lebih mengaktifkan kembali kegiatan organisasi kepemudaan seperti karang taruna, KNPI, dan organisasi-organisasi kepemudaan yang lain.
d) Memberikan hukuman yang berat kepada pengguna narkoba dan tindak kriminal.

BAB III
PENUTUPAN

A. Kesimpulan
 Kenakalan remaja merupakan masalah masa remaja yang berdimensi luas. Masalah ini mencakup berbagai tingkah laku sejak dari tampilan tingkah laku yang tidak dapat diterima secara sosial hingga tindakan kriminal.
 Kenakalan remaja disebabkan oleh beberapa hal antara lain kesalahan sistem pengajaran di sekolah yang kurang menanamkan sistem nilai, transisi kultural, kurangnya perhatian orang tua, kurangnya kepedulian masyarakat pada masalah remaja, dan factor internal dalam pribadi individu tersebut.
 Beberapa jenis kenakalan remaja antara lain penyalahgunaan narkoba, seks bebas, tawuran, merokok, nge- gank, kebut – kebutan di jalan raya, membolos, dan sebagainya.
 Upaya untuk mencegah dan mengatasi permasalahan remaja dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan dari pihak pemerintah.

B. Saran
Sebaiknya pihak keluarga dibantu dengan pihak sekolah lebih memberikan pengawasan dan bimbingan pada remaja agar terhindar dari pergaulan yang negative yang dapat mengakibatkan terjadinya kenakalan remaja.

DAFTAR PUSTAKA

Harian Swara Kaltim tanggal 6, 7, 8 Januari 2004
http://oefy.blogmalhikdua.com
info@konseling.com
Prayitno. 2004a. Layanan Konseling Perorangan. Padang: Jurusan BK FIP UNP.
WS Winkel. 1985. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Gramedia.

Senin, 07 Maret 2011

bahan ajar bela negara

BAB I
BELA NEGARA



INDIKATOR :
Setelah mempelajari tentang pembelaan Negara diharapkan siswa dapat :
 Menjelaskan pengertian usaha pembelaan Negara
 Menentukan sikap terhadap pihak-pihak yang ingin menghancurkan NKRI
 Mengidentifikasi bentuk-bentuk usaha pembelaan Negara
 Mengetahui alasan dan manfaat pentingnya ikut berperan serta dalam usaha pembelaan Negara
 Menunjukkan peran serta dalam usaha pembelaan Negara

A. Apakah makna bela Negara?
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Selain sebagai kewajiban dasar, upaya bela Negara juga merupakan kehormatan bagi setiap warga Negara. Pembelaan Negara sepatutnya dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban demi pengabdian kepada bangsa dan Negara.
Pengertian usaha bela Negara ialah upaya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman maupun serangan musuh, yang hakikatnya merupakan upaya warga Negara untuk mempertahankan dan memajukan bangsa Indonesia dari segala bidang.
Bela Negara diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2002 tentang Pertahyanan Negara, sebagai pengganti UU Nomor : 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Republik Indonesia.
B. Alasan Warga Negara Wajib Berperan Serta dalam Usaha Pembelaan Negara
Setiap warga Negara memiliki kewajiban membela negara dan bertanggung jawab atas persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju terjaminnya kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia.
Beberapa alasan mengapa setiap warga Negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, yaitu :
1. Alasan Historis
Bela Negara ditinjau dari sejarah berdirinya sebuah Negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri sebagai Negara merdeka dan berdaulat yang diperoleh melalui perjuangan panjang. Perjuangan yang memakan pengorbanan yang tidak terhingga dari para pendahulu. Para pahlawan pejuang bangsa telah merelakan harta benda bahkan jiwa dan raga demi berdirinya Negara Republik Indonesia.
2. Alasan Filosofis
Bela Negara ditinjau dari hakikat atau nilai-nilai dasar kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Di bawah ini yang termasuk alasan filosofis perlunya bela Negara :
a. Hak untuk hidup merupakan salah satu hak asasi manusia setiap manusia dan setiap bangsa. Usaha mempertahankan hidup atau usaha mempertahankan diri adalah suatu keharusan bagi setiap manusia. Setiap bangsa dan Negara berhak dan wajib mempertahankan diri demi kelangsungan hidupnya. Kita wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, wilayah, rakyat, dan sumber daya alamnya.
b. Keutuhan wilayah Negara yang merupakan tempat hidup dan berlindung bagi setiap warga Negara wajib menjaga dan membela demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
c. Negara wajib kita bela agar kedaulatan bangsa dan Negara tidak diinjak-injak oleh bangsa lain. Pemerintah tetap memiliki kekuasaan untuk mengatur rumah tangga sendiri guna mewujudkan kesejahteraan warga Negara tanpa campur tangan bangsa lain.
d. Keamanan dan ketertiban Negara terjamin dan stabilitas nasional mantap sehingga pembangunan nasional tetap berjalan berkesinambungan. Sehingga tujuan hidup bernegara dalam menciptakan kesejahteraan bagi warganya dapat diwujudkan.
e. Kemerdekaaan ialah hak segala bangsa, maka kita wajib menentang segala bentuk penjajahan. Sikap bela Negara sebagai kewajiban warga Negara untuk mempertahankan kemerdekaan.
3. Alasan Yuridis
Bela Negara ditinjau dari segi peraturan hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atas dasar sejarah perjuangan tegaknya Negara Republik Indonesia tersebut menunjukkan bahwa Negara telah dilandasi oleh pandangan hidup bangsa Indonesia. Kewajiban bela Negara dirumuskan dalam Pancasila, Pembukaan, dan pasal-pasal UUD 1945 serta peraturan prundang-undangan lainnya, yaitu sebagai berikut :
a. Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan (Pembukaan UUD 1945 alenia pertama)
b. Pemerintah Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (Pembukaan UUD 1945 alenia keempat)
c. Negara ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social (Pembukaan UUD 1945 alenia keempat)
d. Hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan Negara dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang terkait bela Negara
e. Sebagai generasi penerus bangsa memiliki tugas dan tanggung jawab yang amat berat, yaitu untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan demi tetap tegaknya NKRI. Kita wajib memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa. Kita wajib memiliki sikap dan semangat rela berkorban demi bangsa dan Negara demi menjamin tetap tegak dan berdirinya NKRI.

C. Bentuk-Bentuk Usaha Pembelaan Negara

Menurut pasal 9 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2002, keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela Negara diselenggarakan melalui :
a. Pendidikan Kewarganegaraan
Salah satu materi atau bahan kajian yang wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar menengah serta pendidikan tinggi adalah Pendidikan Kewarganegaraan (pasal 37 ayat 1 dan 2, UUNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Persoalan yang hendak kita telurusi adalah mengapa upaya bela Negara dapat diselenggarakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan?
Dalam penjelasan pasal 37 ayat 1 Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, peserta didik dapat dibina melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
Dengan demikian, pembinaan kesadaran bela Negara dapat ditempuh melalui jalur pendidikan baik di tingkat persekolahan maupun pendidikan tinggi melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
b. Pelatihan Dasar Kemiliteran secara Wajib
Selain TNI, salah satu komponen warga Negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah unsure mahasiswa yang tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa). Jumlah resimen mahasiswa sekitar 25.000 orang dan alumni resimen mahasiswa sekitar 62.000 orang (Dephan).
c. Pengabdian sebagai Prajurit TNI secara Suka rela atau secara Wajib
Sejalan dengan tuntutan reformasi, maka dewasa ini telah terjadi perubahan paradigma dalam system ketatanegaraan khususnya yang menyangkut pemisahan peran dan fungsi TNI dan POLRI. POLRI merupakan alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Sedangkan TNI berperan sebagai alat pertahanan NKRI. Dengan demikian, POLRI berperan dalam bidang keamanan Negara, sedangkan TNI berperan dalam bidang pertahanan Negara.
Dalam upaya pembelaan Negara, peranan TNI sebagai alat pertahanan Negara sangat penting dan strategis karena TNI memiliki tugas untuk :
a. Mempertahankan kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah
b. Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
c. Melaksanakan operasi militer selain perang
d. Ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional (pasal 10 ayat 3 UU Nomor 3 Tahun 2002)
e. Pengabdian Sesuai dengan Profesi
Pengabdian sesuai profesi adalah pengabdian warga Negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan Negara termasuk dalam menanggulangi atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam atau bencana lainnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tidak dijelaskan jenis profesi apa yang dapat mengabdikan untuk kepentingan pertahanan Negara. Namun demikian, dapat diidentifikasi beberapa profesi tertentu terutama yang berkaitan dengan kegiatan menanggulangi atau memperkecil akibat perang, bencana alam atau bencana laainnya yaitu antara lain petugas PMI, para medis, tim SAR, dan bantuan social.
Pertahanan Negara adalah usaha untuk mempertahankan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, kesatuan Negara, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Misalnya, menghadapi agresi militer dari Negara lain, pemberontakan, dan lain-lain. Tugas pertahanan dilaksanakan oleh TNI sebagai kekuatan utama yang didukung oleh kekuatan cadangan dan kekuatan pendukung lainnya. TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Keamanan Negara adalah keadaan yang aman, tertib, tegaknya hukum, dan terbinanya ketentraman masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional. Membina keamanan dengan cara membina kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, menanggulangi gangguan-gangguan yang meresahkan masyarakat. Misalnya, mengatasi terhadap pelanggaran hukum, ketertiban lalu lintas, dan bencana alam.

D. Peran Serta dalam Usaha Pembelaan Negara


1. Kewaspadaan terhadap ancaman yang bisa menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara yang telah berdiri tidak lepas dari kemungkinan kerawanan yang bisa menimbulkan ancaman bagi Negara dan bangsa. Kerawanan tersebut berasal dari hambatan, gangguan, ancaman, dan tantangan (AGHT) dari pihak-pihak yang ingin menghancurkan Negara Republik Indonesia.
Ancaman adalah segala usaha atau kegiatan yang membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan Negara baik berupa ancaman fisik atau militer dan ancaman nonfisik atau nonmiliter. Kedua ancaman tersebut dapat datang dari dalam negeri ataupun luar negeri.
a) Ancaman fisik atau militer
Ancaman fisik atau militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang dapat membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan Negara. Ancaman militer bisa berasal dari luar negeri ataupun dari dalam negeri. Ancaman yang berasal dari luar negeri, antara lain sebagai berikut :
1. Agresi adalah serangan bersenjata dari Negara lain terhadap NKRI
2. Pelanggaran wilayah oleh Negara lain dengan kapl atau pesawat nonkomersial
3. Mata-mata dari Negara lain yang berusaha mengetahui rahasia militer Negara Republik Indonesia
4. Sabotase merusak jaringan militer atau objek penting nasional yang membahayakan keselamatan bangsa dan Negara
5. Aksi teror yang berasal dari jaringan luar negeri
Ancaman militer yang berasal dari dalam negeri :
1. Pemberontakan bersenjata
2. Perang saudara antar kelompok masyarakat bersenjata
3. Aksi terror dari dalam negeri
4. Sabotase dari dalam negeri yang merusak jaringan militer dan Negara

b) Ancaman nonfisik atau nonmiliter
Ancaman nonfisik atau nonmiliter dapat datang dari dalam negeri maupun luar negeri. Ada bermacam-macam bentuk, yaitu ancaman ideology, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan yang menyangkut kejahatan internasional.
Beberapa macam antara lain :
1. Bidang ideology
Misal : masuknya paham dari luar negeri komunisme, liberalism
2. Bidang ekonomi
Misal : pasar bebas, kemajuan pengetahuan dan teknologi
3. Bidang social budaya
Misal :
- Perkembangan teknologi dan informasi yang tidak disertai kepribadian yang mantap dan kemajuan bangsa
- Masuknya budaya asing, tarian film-film yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
4. Bidang hankam
Misal : - imigran gelap - narkoba
- Penyelundupan - bajak laut
Dalam menghadapi berbagai ancaman tersebut, kita harus senantiasa meningkatkan kewaspadaan nasional, yaitu sikap mental bangsa Indonesia yang tidak boleh lengah terhadap semua ancaman, gangguan hambatan yang berupa menghianati Pancasila dan UUD 1945 serta membahayakan keselamatan bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Untuk mengembangkan kewaspadaan nasional, setiap warga Negara harus berperilaku :
a) Penuh kehati-hatian terhadap segala kemungkinan adanya upaya-upaya pihak tertentu yang akan menghancurkan Negara.
b) Berusaha menangkal segala macam ancaman dan hambatan demi tetap tegaknya Negara RI.
c) Memiliki semangat nasionalisme, dan rela berkorban demi bangsa dan Negara.
d) Selalu meningkatkan kemampuan dan ketangguhan diri serta memperkokoh jati diri bangsa
e) Selektif dalam menerima pengaruh-pengaruh budaya luar negeri.
Adapun bentuk aspirasi warga masyarakat dalam menjaga lingkungannya antara lain melalui kegiatan system keamanan lingkungan (siskamling), ikut serta menanggulangi akibat bencana alam, ikut serta mengatasi kerusuhan massal, dan konflik komunal.
Pada masa lalu terdapat pula organisasi rakyat yang disebut Keamanan Rakyat (Kamra), Perlawanan Rakyat (Wanra), Pertahanan Sipil (Hansip). Kamra merupakan bentuk partisipasi rakyat langsung dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Sedangkan Wanra merupakan bentuk partisipasi rakyat langsung dalam bidang pertahanan, kemudian Hansip merupakan kekuatan rakyat yang merupakan kekuatan pokok unsur-unsur perlindungan masyarakat dimanfaatkan dalam menghadapi bencana akibat perang dan bencana alam serta menjadi cadangan nasional untuk mengahadapi keadaan luar biasa.
2. Berbagai Tindakan bela Negara
Berbagai bentuk atau contoh lain sikap warga Negara dalam upaya bela Negara adalah sebagai berikut :
• Menjadi anggota TNI/POLRI
• Manjadi anggota militer suka rela
• Mengikuti wajib militer atau mobilisasi apabila Negara membutuhkan
• Pengabdian sesuai profesi dan bidang masing-masing
• Ikut serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan lingkungan (kamtibmas)
Demikian halnya, sebagai pelajar sekaligus sebagai warga Negara Indonesia memiliki tanggung jawab dalam upaya bela Negara. Upaya bela Negara yang dapt dilakukan pelajar, yaitu :
• Senantiasa meningkatkan kualitas diri dengan rajin belajar
• Mengikuti pendidikan bela Negara melalui kegiatan OSIS
• Menghindari tawuran antar pelajar
• Menciptakan perdamaian dan keamanan lingkungan
• Mengikuti upacara bendera

3. Mobilisasi sebagai salah satu bentuk wajib bela Negara

Salah satu bentuk bela Negara ialah mobilisasi, yaitu pengerahan dan penggunaan secara serentak sumber daya nasional, sarana, dan prasarana nasional untuk menanggulangi ancaman terhadap bangsa dan Negara. Mobilisasi dilaksanakan apabila Negara dalam keadaan bahaya, yaitu keadaan yang mengancam keadaan persatuan, kesatuan serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Sumber daya nasional yang dikerahkan dalam mobilisasi meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Jadi mobilisasi tidak hanya mengerahkan sumber daya manusia saja, namun termasuk sumber daya alam dan prasarana lain.
a. Mobilisasi warga Negara, dikenakan kepada :
a) Anggota rakyat terlatih
b) Perlindungan masyarakat
c) Anggota karena keahliannya, misalnya bidang kesehatan
b. Mobilisasi terhadap sumber daya alam dan sumber daya buatan
Setiap pemilik atau yang menguasai sumber daya alam atau kekayaan wajib menyerahkan pemanfaatannya untuk kepentingan mobilisasi.
Sebagai seorang pelajar, ada beberapa sikap dan perbuatan yang dapat dilakukan sesuai dengan lingkungan dimana ia tinggal. Partisipasi dalam usaha pembelaan Negara di lingkungannya :
1) Lingkungan Keluarga
 Mengembangkan sikap dan perbuatan mempertahankan keutuhan dan kehormatan keluarga
 Mengatasi setiap masalah yang timbul secara demokratis
 Meyakinkan fungsi hak dan kewajiban yang ada sebagai anggota keluarga
 Menciptakan kedamaian dan ketentraman keluarga
2) Lingkungan Sekolah
 Mematuhi seluruh tata tertib sekolah secara ikhlas dan bertanggung jawab
 Mengikuti kegiatan belajar mengajar dan upacara bendera dengan baik
 Menjaga nama baik sekolah
 Memperdalam iman dan takwa
3) Lingkungan Masyarakat
 Rela berkorban demi kemajuan dan kemandirian masyarakat
 Mengikuti kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat secara ikhlas
 Menciptakan lingkungan yang indah, baik, dan tertib serta aman
 Membina kerukunan dan persatuan antar anggota masyarakat

Upaya bela Negara yang bisa dilakukan peserta didik antara lain :
a. Mengikuti upacara bendera
b. Rajin belajar
c. Menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan
d. Mengikuti pendidikan bela Negara
e. Menghindari pertengkaran antar pelajar